Mary Jane
Salah satu orang yang sudah dijatuhi hukuman mati adalah Mary Jane Fiesta Veloso orang Katolik dari Filipina, berumur 30 tahun, ibu dari dua anak Sekolah Dasar. Sejak berumur 14 tahun, Mary Jane bekerja sebagai pembantu rumah tangga, dan untuk mencari nafkah bagi anak-anaknya, ia menjadi tenaga kerja wanita Filipina di Malaysia. Di situ, ibu agen tenaga kerja menghadiahi Mary Jane sebuah koper; dan kemudian agen tenaga kerja menugasi Mary Jane, menemui seorang teman di Yogya. Di situ, polisi menemukan bahan narkoba amat banyak, tersembunyi dalam dinding koper lapis dua. Mary Jane bersikeras: tidak tahu menahu mengenai isi koper itu. Tidak ada bukti untuk menuduh Mary Jane bahwa bohong. Namun semua pengadilan di Indonesia mempidana Ibu Mary Jane dengan hukuman mati. Kini permintaan untuk peninjauan kembali, telah ditolak; maka bersama sembilan orang terpinda Mary Jane menghadapi eksekusi.
Salah satu orang yang sudah dijatuhi hukuman mati adalah Mary Jane Fiesta Veloso orang Katolik dari Filipina, berumur 30 tahun, ibu dari dua anak Sekolah Dasar. Sejak berumur 14 tahun, Mary Jane bekerja sebagai pembantu rumah tangga, dan untuk mencari nafkah bagi anak-anaknya, ia menjadi tenaga kerja wanita Filipina di Malaysia. Di situ, ibu agen tenaga kerja menghadiahi Mary Jane sebuah koper; dan kemudian agen tenaga kerja menugasi Mary Jane, menemui seorang teman di Yogya. Di situ, polisi menemukan bahan narkoba amat banyak, tersembunyi dalam dinding koper lapis dua. Mary Jane bersikeras: tidak tahu menahu mengenai isi koper itu. Tidak ada bukti untuk menuduh Mary Jane bahwa bohong. Namun semua pengadilan di Indonesia mempidana Ibu Mary Jane dengan hukuman mati. Kini permintaan untuk peninjauan kembali, telah ditolak; maka bersama sembilan orang terpinda Mary Jane menghadapi eksekusi.
(Surat Uskup Agung Mgr. Ignatius Suharyo Untuk para Imam di KAJ
--- 1 Petrus 3:1
“GEREJA KATOLIK MENOLAK HUKUMAN MATI”)
Beberapa waktu yang lalu, berpuncak pada beberapa hari yang lalu, ramai orang memperbincangkan soal hukuman mati bagi para pengedar narkoba.
Sebagian besar sudah dieksekusi mati sebagai 'Bali Nine' yang terkenal di seluruh penjuru dunia itu.
Banyak yang pro, ada yang kontra.
Namun, Gereja Katolik bersikap tegas: menentang narkoba, sekaligus menolak hukuman mati.
Yang paling menarik yang saya garis bawahi adalah Mary Jane, yang seharusnya dieksekusi bersamaan dengan 'Bali Nine', namun di detik-detik terakhir-puji Tuhan- berhasil menerima penundaan karena penyalur Mary Jane menyerahkan diri di Filipina.
Meskipun menyadari memang harus ada hukuman seberat-beratnya bagi para pengedar terutama Bandar Narkoba karena sangat-sangat merugikan generasi muda penerus bangsa dalam skala negatif....
Namun, di dalam hati saya selalu rasanya sulit menerima jika ada hukuman mati.
Apakah tidak ada jalan lain?
Apakah hukuman seumur hidup tidak cukup?
Mungkin di pulau terpencil yang terisolasi tanpa ada kemungkinan komunikasi dengan dunia luar untuk menghindari kemungkinan mereka kontak dengan bandar lainnya di luar sana?
Dan yang paling parah, jika yang tidak bersalah malah dihukum mati karena sistem peradilan yang tidak kita ketahui 100% kebenarannya yang terkadang dapat diputar-balilkkan sedemikian rupa.
Mari mendoakan Mary Jane agar bila memang tidak bersalah, bisa terbebas dari hukuman ini, serta berkumpul kembali dengan keluarganya.
Mari mendoakan mereka yang sudah berpulang.
Mari juga doakan agar orang-orang yang tidak bersalah, tidak dihukum mati.
Semoga sistem peradilan membaik dan hukuman mati ini ditinjau ulang kembali suatu saat nanti.
Ya, semoga.
(-fon-)
Sebab mata Tuhan tertuju kepada orang-orang benar, dan telinga-Nya kepada permohonan mereka yang minta tolong, tetapi wajah Tuhan menentang orang-orang yang berbuat jahat.
Beberapa waktu yang lalu, berpuncak pada beberapa hari yang lalu, ramai orang memperbincangkan soal hukuman mati bagi para pengedar narkoba.
Sebagian besar sudah dieksekusi mati sebagai 'Bali Nine' yang terkenal di seluruh penjuru dunia itu.
Banyak yang pro, ada yang kontra.
Namun, Gereja Katolik bersikap tegas: menentang narkoba, sekaligus menolak hukuman mati.
Yang paling menarik yang saya garis bawahi adalah Mary Jane, yang seharusnya dieksekusi bersamaan dengan 'Bali Nine', namun di detik-detik terakhir-puji Tuhan- berhasil menerima penundaan karena penyalur Mary Jane menyerahkan diri di Filipina.
Meskipun menyadari memang harus ada hukuman seberat-beratnya bagi para pengedar terutama Bandar Narkoba karena sangat-sangat merugikan generasi muda penerus bangsa dalam skala negatif....
Namun, di dalam hati saya selalu rasanya sulit menerima jika ada hukuman mati.
Apakah tidak ada jalan lain?
Apakah hukuman seumur hidup tidak cukup?
Mungkin di pulau terpencil yang terisolasi tanpa ada kemungkinan komunikasi dengan dunia luar untuk menghindari kemungkinan mereka kontak dengan bandar lainnya di luar sana?
Dan yang paling parah, jika yang tidak bersalah malah dihukum mati karena sistem peradilan yang tidak kita ketahui 100% kebenarannya yang terkadang dapat diputar-balilkkan sedemikian rupa.
Mari mendoakan Mary Jane agar bila memang tidak bersalah, bisa terbebas dari hukuman ini, serta berkumpul kembali dengan keluarganya.
Mari mendoakan mereka yang sudah berpulang.
Mari juga doakan agar orang-orang yang tidak bersalah, tidak dihukum mati.
Semoga sistem peradilan membaik dan hukuman mati ini ditinjau ulang kembali suatu saat nanti.
Ya, semoga.
(-fon-)
Sebab mata Tuhan tertuju kepada orang-orang benar, dan telinga-Nya kepada permohonan mereka yang minta tolong, tetapi wajah Tuhan menentang orang-orang yang berbuat jahat.
No comments:
Post a Comment